Nama : Sawal Effendi
Nim : 07101001004
Jurusan : Administrasi Negara
Dosen Pengasuh :
Alamsyah,S.IP,.M.Si
Asumsi-Asumsi Penyusunan APBN
Asumsi
APBN
Dalam
penyusunan APBN, pemerintah menggunakan 7 indikator perekonomian makro, yaitu:
- Produk Domestik Bruto (PDB) dalam rupiah
- Pertumbuhan ekonomi
- Inflasi
- Nilai tukar rupiah per USD
- Suku bunga SBI 3 bulan
- Harga minyak (USD/barel)
- Produksi minyak Indonesia
Maka saya akan menjelaskan
Alasanya mengapa indikator di atas dijadikan asumsi dalam penyusunan APBN :
1. Produk
Domestik Bruto (PDB)
PDB
diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di
dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB
berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi
dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung
total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu
dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya,
PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB
dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan
pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran
adalah:
PDB
= konsumsi + investasi + pengeluaran pemerintah + (ekspor - impor)
Di
mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi
oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor
melibatkan sektor luar negeri.
Pertumbuhan
penerimaan pajak diperkirakan hanya mencapai 14% terhadap Produk Domestik Bruto
(PDB), sementara belanja negara diperkirakan mencapai 15,3% terhadap PDB,
sehingga target defisit APBN diperkirakan berada pada kisaran 1,3% dari
PDB. Penurunan perkiraan penerimaan pajak.
2. Pertumbuhan
Ekonomi
Secara
konseptual, pertumbuhan ekonomi (economic growth) adalah perkembangan kegiatan
dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi dalam
masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat. Produksi tersebut
diukur dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) yang
menghitung nilai pasar dari seluruh barang dan jasa yang diproduksi dalam
wilayah suatu negara dalam kurun waktu tertentu (biasanya satu tahun). PDB
hanya mencakup nilai akhir suatu barang, yaitu dengan menjumlahkan nilai tambah
(value added) barang dari bahan mentah hingga menjadi barang jadi. Pertumbuhan
ekonomi menjadi asumsi dalam penyusunan APBN di tahun selanhutnya.
3. Tingkat
Inflasi
Inflasi
adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus
(kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai
faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas
di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga
akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga
merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah
proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Inflasi
adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika
proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling
pengaruh-memengaruhi.
Inflasi
digunakan sebagai salah satu asumsi dasar makro ekonomi karena inflasi
mempengaruhi postur RAPBN/RAPBN-P, baik dari sisi penerimaan maupun dari sisi
belanja. Karakteristik inflasi dapat digambarkan melalui penjelasan mengenai
sebab terjadinya inflasi. Inflasi dapat terjadi karena dua hal, yaitu tarikan
permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan tekanan produksi dan
distribusi.
4.
Nilai
Tukar Rupiah
Nilai tukar rupiah diasumsikan
berada pada kisaran Rp 9.500,00 – Rp 10.500,00 per dolar AS. Kondisi ini
diharapkan dapat mendorong sektor riil untuk lebih berperan dalam pertumbuhan
ekonomi, menjaga stabilitas ekonomi, dan meningkatkan kemampuan ekonomi yang
akan memperluas lapangan kerja dan mengurangi jumlah penduduk miskin. Nilai
tukar (kurs) adalah sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai tukar mata
uang terhadap pembayaran saat kini atau di kemudian hari, antara dua mata uang
masing-masing negara atau wilayah. Pengertian lain nilai tukar atau yang biasa
disebut exchange rate adalah nilai tukar suatu negara diukur dari
perbandingan antara harga dari mata uang domestik dengan harga dari mata uang
internasional/negara lain. Valuta asing (foreigne exchange) adalah mata
uang negara lain (foreign currency) dari suatu perekonomian. Penilaian
kurs yang lebih relevan menggunakan nilai tukar riil (real exchange rate).
Real exchange rate menunjukkan nilai dimana seseorang dapat membeli
barang dan jasa dari suatu negara dibandingkan nilai barang dan jasa di negara
lain. Dalam ilmu ekonomi dikenal teori purchasing power parity yang
menunjukkan bahwa satu unit dari mata uang apapun dapat membeli suatu barang di
semua negara dalam jumlah yang sama. Hal ini berarti bahwa kurs nominal antara
mata uang dari dua negara tergantung pada tingkat harga di negara-negara tersebut.
5.
Suku
Bunga SBI
Sertifikat Bank
Indonesia (SBI) adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia
sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem
diskonto/bunga. SBI merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank
Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank
Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar.
6.
Harga
minyak indonesia (USD/barel)
Karena pada masa
sekarang cadangan migas kita tidak mencukupi kebutuhan dalam negeri dalam
jangka waktu panjang, sehingga harus memperhitungkan harga minya tersebut. ICP
atau harga minyak mentah Indonesia merupakan basis harga minyak mentah yang digunakan
dalam APBN. (penerimaan PNBP Migas, PPh Migas, dan Subsidi BBM), ICP ini juga
merupakan harga patokan minyak mentah Indonesia yang digunakan sebagai dasar
monetisasi minyak Indonesia. ICP adalah harga rata-rata minyak mentah Indonesia
di pasar internasional yang dipakai sebagai indikator perhitungan bagi hasil
minyak. (biasanya memakai standar harga Mid Oil Platts Singapore (MOPS) atau
biasa disebut Singapore Platts yang ditetapkan setiap bulan dan dievaluasi
setiap semester.
7.
Produksi
minyak Indonesia
eksploitasi adalah
rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan Minyak dan Gas Bumi dari
Wilayah Kerja yang ditentukan, yang terdiri atas pengeboran dan penyelesaian
sumur, pembangunan sarana pengangkutan, penyimpanan, dan pengolahan untuk pemisahan
dan pemurnian Minyak dan Gas Bumi di lapangan serta kegiatan lain yang
mendukungnya. Produksi minyak digunakan antara lain untuk kegiatan operasional
sebagai pembangkit energi, persediaan di kilang operasi atau kilang
penampungan, dan lifting minyak (produksi minyak yang dijual).
Itulah asumsi-asumsi dalam penyusunan APBN
yang harus dilakukan. Dalam
proses penyusunan RAPBN, angka-angka asumsi tersebut ditempatkan sebagai faktor
luar yang menentukan kondisi anggaran, baik sisi pendapatan maupun belanja.
Penetapan angka asumsi dilaksanakan oleh suatu tim yang terdiri dari
wakil-wakil dari Bank Indonesia, Departemen Keuangan, Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas), Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, dan
Badan Pusat Statistik, yang bersidang secara rutin untuk membahas dan
menentukan angka asumsi.
Angka-angka asumsi yang dihasilkan oleh tim
tersebut selanjutnya dipakai sebagai dasar untuk menyusun RAPBN. Angka-angka
yang tertera masih berupa usulan dari pihak eksekutif (pemerintah) kepada pihak
legislatif (DPR). RAPBN ini disampaikan oleh Presiden kepada DPR dalam suatu
sidang paripurna yang merupakan awal dari proses pembahasan RAPBN antara
pemerintah dan DPR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar